TRIBUNUS-ANTARA.COM, Wakapolres Kota Pasuruan Kompol Herlina, SIK Senin 20/02 menindak pelanggaran anggota. Personil yang ditindak sebanyak 30 an personil di lapangan apel Gedung Abdul Rahman Polres Pasuruan Kota pukul 07.00 WIB.
Kompol Herlina saat apel pagi melakukan pemeriksaan terhadap anggota saat setelah usai apel. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan ada pelanggaran kelengkapan anggota. Banyak diantara anggota tidak membawa borgol dan peluit. Padahal menurut Wakapolresta perlengkapan Personil tersebut amat perlu dan dibutuhkan dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Maka tak perlu banyak basa-basi Kompol herlina yang kebetulan adalah seorng Polwan langsung memberikan teguran keras lalu menindak para anggota tersebut dengan tindakan disiplin berupa push up. 100 kali.
"Saya tidak mau lagi ada pelanggaran," kata Wakapolresta. Karena sekecil apapun pelanggaran merupakan awal dari kesalahan-kesalahan besar. Jadi kedisiplinan harus tetap kita terapkan kepada setiap personil saya," jelas Kompol Herlina (nugroho)
20 Februari 2017