menu melayang

8 Februari 2017

Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 400 M Pemerintah Propinsi Rp 11,7 M Guna Atasi Banjir Pasuruan

TRIBUNUS-ANTARA.COM | PASURUAN,   Pemerintah pusat akhirnya merealiasi usulan Bupati. Yaitu akan segera mengucurkan anggaran untuk mengatasi banjir Kabupaten Pasuruan senilai kurang lebih Rp 400 Milyar. Ari Setiaji Dirjen Bina Marga Kementerian PU PR, saat melihat Sungai Welang, Kecamatan Kraton bersama Amir Hamzah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, untuk normalisasi sungai. Sungai-sungai itu adalah Sungai Wrati, Kedung Larangan, dan Bangil. Pelaksanaan normalisasi akan dimulai bulan ini (Pebruari). Untuk saat ini masih dalam tahap perencanaan, sedang penggarapan paling tidak akhir bulan sudah bisa dimulai.


Hanya saja, kata Ari, pengerjaan proyeknya bersifat multit years sehingga tidak bisa satu tahun ini bisa rampung. Artinya bisa jadi selesai dalam waktu 3 - 4 tahun mendatang. Selain normalisasi, pihak kementerian akan memikirkan untuk penguatan tebing sekaligus pembuatan bosem-bosem atau kolam besar untuk penampungan air hujan atau air lainnya. Dengan demikian, nantinya badan sungai akan mampu menampung air yang meluap. Baik dari air hujan maupun luapan dari laut pasang. 

"Kita minta kepada masyrakat sekitar untuk ikut mendukung seluruh kegiatan tersebut. Karena semua itu kita lakukan untuk mengurasi dampak banjir akibat luapan air ke sungai hingga tidak mampu menampung. Luapan itulah yang meluber ke kampung-kampung. Hal serupa juga terjadi di Sidoarjo dan Surabaya. Makanya kita turun sekarang ini sekalian juga melihat langsung kondisi lapangan di Gresik, Madura, Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan," ungkap Ari dan Amir Hamzah di hadapan Bupati di atas jembatan Sungai Welang yang selama ini jadi langganan banjir dan jadi langgapan kemacetan lalu lintas hingga puluhan jam.

Sementara itu, untuk sungai-sungai yang menjadi kewenangan pemerintah propinsi juga akan segera dinormalisasi. Pemprop Jatim saat ini sudah menyediakan anggapan sekitar Rp 11,7 Milyar. Dana itu untuk normalisasi sungai di 14 titik. Termasuk penguatan jaringan irigasi di Kecamatan Purwosari dan Kecamatan Pandaan. Sedang yang menjadi kewenangan BBWS adalah Sungai Welang, Petung dan Sungai Rejoso serta Lawehan. "Perencanaan sudah kita lakukan, Insyaallah akhir bulan depan sudah bisa dilaksanakan," katanya. (kadir) 

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog