menu melayang

13 Februari 2017

Sebanyak 6 Anggota Polres Kota Pasuruan Dihukum Push Up

TRIBUNUS-ANTARA.COM | PASURUAN, Sebanyak 6 personil dari berbagai satuan di lapangan A.Rahman Rahman Saleh Mapolres Kota Pasuruan Jalan Gajah Mada, Senin 13/02 menjalani hukuman Push Up.

Hukuman push up diberikan oleh kepala unit Provost karena 6 personil tadi telah melanggar perintah pimpinan dengan tidak mengikuti Program penurunan berat badan bagi anggota Polisi yang Over Weight.  Program penurunan berat badan dilakukan Seminggu 2 kali dengan melakukan lari pada siang hari.

" Mereka kita hukum dengan push Up karena tidak hadir dalam program penurunan berat badan," terang Kapolresta Pasuruan AKBP.Rizal Martomo. Program ini telah dicanangkan oleh pimpinan POLRI dengan tujuan agar anggota memiliki berat badan yang ideal. Sehingga bisa lebih sigap dalam kesiapannya melayani masyarakat.

Kapolresta melanjutkan bahwa anggota polisi yang mengikuti program penurunan berat badan mengikuti olahraga rutin dan menjaga pola makan yang benar, diyakini akan mudah mendapatkan berat badan yang ideal.  Tujuan program penurunan berat badan tersebut adalah agar kondisi tubuh anggota polisi tetap sehat serta pergerakan di lapangan menjadi gesit dan lincah

"Kami berharap, dalam kurun waktu tertentu anggota polisi yang ikut program ini bisa mencapai berat badan yang ideal," ujar AKBP.Rizal Martomo.  (nugroho tatag)


Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog