langan. Kali ini dukungan dari Ikatan Pesantren Indonesia (IPI). Melalui Ketua Umum DPP IPI, KH Zaeni Ahmad, apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa PT Freeport harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. Jika tidak mau mematuhi, maka Pemerintah Indonesia akan memutus kontraknya.
'Kami dengan tegas menyatakan dukungannya kepada sikap Pemerintahan Presiden Jokowi yang berani memutus kontrak kerja sama dengan PT Freeport. Terus saja, selama ini yang terjadi, seakan pemerintah Indonesia tidak berkutik dengan segala keputusan pabrik Amerika ini. Jadi seakan-akan yang punya Freeport itu Amerika bukan Indonesia. Makanya sekarang harus ditegasi. Freeport harus manut dengan aturan Negara Indonesia. Kalau tidak nurut aturannya ya sudah putus saja kontraknya. Jangan seperti peribahasan, ayam mati di lumbung padi," kata Gus Zaeni Ahmad.
Berani membalikkan posisi seperti ini adalah sebuah langkah untuk memegang teguh tetap tegaknya kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Diakui Gus Zaeni, selama ini langkah pemerintahan sebelum Jokowi dinilai terlalu lemah dalam menyikapi persoalan Freport sehingga seakan-akan perusahaan tambang emas terbesar di dunia ini adalah paten milik Amerika. Padahal sesuai kenyataan, Freeport adalah tambang emas milik Indonesia. Kalau tambang ini tidak segera diatasi, Indonesia selamanya akan menjadi sapi perahan bagi PT Freeport.
"Lha kekayaan kita dikuras oleh negara luar kok diam saja. Ya kami heran, kenapa pemerintahan sebelum Jokowi tidak berani tegas. Padahal birokrasi pemerintahan pusat maupun daerah sudah tahu berapa kekayaan alam Indonesia yang habis," ungkap Gus Zaeni juga pengasuh Ponpes Al- Ikhlas asal Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Bila dilihat kondisinya lokasi Freeport sekarang, sangat tidak sebanding antara pajak yang diterima Republik Indonesia dengan kerusakan alam yang ditimbulkan. Dari konsentrat saja, pajak yang diterima negara hampir tidak ada. (kadir/nugroho)