Pasuruan, Tribunusantara.com : Proyek pengurukan Gedung Rumah Sakit (RS) Grati yang akan dibangun di atas lahan bekas Puskesmas Grati, Kecamatan Grati, senilai Rp 5 Milyar lebih, terus dipermasalahkan LSM FORMAT (Forum Masyarakat Timur). Ismail Maki, SE, MM, berencana akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Pasalnya, proses lelang proyek pengurukan itu dituding penuh rekayasa.
Yang akan dilaporkan adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan ULP (Unit Lelang Pengadaan) Kabupaten Pasuruan. Dasar laporannya, proyek tersebut diduga kuat sengaja “dimainkan” oleh oknum Dinkes. Tudingan tersebut bukannya tidak berdasar. Proyek yang dimenangkan oleh CV Kharisma Bina Kontruksi beralamatkan Jl Galunggug Raya No. 15 Kedundung, Magersari, Kabupaten Mojokerto ini seakan dipaksakan.
Kata Ismail Maki, ULP mestinya harus berani menolak proses lelang proyek ini. Alasan Maki – sapaan akrabnya -, proyek pengurukan yang diambilkan dari dana APBD tahun 2016 ini waktunya sudah sangat mepet. Lanjut Maki, jangankan soal penggarapan proyeknya. Soal jangka waktu persiapan untuk proses lelang juga tidak masuk akal.
Ungkap Maki, kalau memang ULP harus berjalan sesuai aturan, tentu waktu yang ada ini tidak dapat dilakukan. Apalagi ULP harus bisa menyelesaikan lelangnya sampai 1 Desember kemarin. “Ini artinya proses lelang yang dipaksakan. Padahal mestinya untuk persiapan lelang pihak ULP harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan benar. Dan persiapan itu tidak dapat dilakukan semaunya sendiri,” tegasnya.
Persiapan itu diantaranya, kaitan dengan ketentuan persyaratan peserta lelang. Mulai dari tehnik administrasi hingga pada ketentuan lainnya. Jadi intinya dalam proses lelang kemarin, ULP tidak memperhitungkan manakala diperjalanan ada kendala hingga dilakukan lelang ulang (retender). “Jadi jelas disini proses lelang proyek ini ada dugaan kuat permainan dinas dan ULP. Dan jangan-jangan ULP dapat tekanan dari seseorang yang kedudukannya lebih kuat,” papar Maki yang menolak untuk menyebut siapa yang dimaksud orang lebih kuat tadi. (kadir zaelani)
5 Desember 2016