PASURUAN - Angkutan bis umum warna kuning trayek Mokerto-Pasuruan menabrak sebuah rumah di Jl raya Tambak Rejo 29 .RT 02/RW 03 milik Sutrisno (60).Bis dengan nomer Polisi S 7278 UM yang dikendarai Mat (40) warga Beji Kabupaten Pasuruan melaju dari arah barat menuju terminal kota Pasuruan menabrak sebuah ban milik treler yang mengalami lepas ban belakang sisi kiri diJl Raya Tambakrejo.Ban treler yang lepas dengan posisi pas ditengah jalan tidak bisa dihindari bis ini dan terlindas roda kanan bis,hingga bis terlempar kesisi kiri jalan dan menabrak ruang tamu sampai kekamar yang didalamnya terdapat salah satu keluarga ini yang sedang tidur, beruntung bis tidak sampai menabraknya.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 03.00 menjelang subuh,Sabtu 24/12/2016 ini hanya menghancurkan rumah dengan 50% tingkat kerusakan. Untungnya bis dalam keadaan sepi penumpang alias kosong,sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka berat,hanya kenek bis yang mengalami luka ringan akibat benturan.Sopir bis malah tidak mengalami luka sedikitpun.
24 Desember 2016