PASURUAN : Dalam tindakan keberhasilan SATPOL PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) yang luar biasa memuaskan masyarakat pasuruan dan sekitarnya dengan adanya beberapa daerah bebas PKL (pedagang kaki lima ). pembersihan daerah-daerah bebas PKL ini sudah direncanakan sejak tahun 2011 namun baru terealisasikan saat ini dengan adanya upaya - upaya untuk meyakinkan para PKL. Himbauan pertama dan kedua telah diberikan sebagai peringatan awal, bahkan satpol pp mengupayakan kedekatan persuasif kepada para PKL tersebut. Namun jika masih ada PKL yang melanggar,satpol pp akan memberikan tindakan eksekusi kepada PKL yang tetap melanggar dengan menyita barang dagangannya. Edi susanto, Kasi Trantib ( Kepala Sie. Keamanan Dan Ketertiban ) memberi arahan kepada para PKL yang telah melanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“ Jika masih ada PKL yang melanggar, kami akan memberikan waktu 1 minggu untuk memindahkan dagangannya. Namun jika setelah 1 minggu tetap berada di lokasi, dagangan PKL tersebut akan kami sita dan tidak dapat diambil lagi. “ para PKL yang dagangannya telah disita dengan himbauan pertama dan kedua masih dapat diambil dikantor satpol pp dengan syarat harus membawa surat keterangan kelurahan, RT dan RW setempat karena barang dagangan tersebut akan menjadi barang bukti.” Lanjutnya. Satpol pp bergerak setiap hari untuk memantau keadaan – keadaan didaerah yang sering ditempati PKL bahkan satpol pp mempersiapkan 1 pleton ( 31 orang ) untuk berkeliling mengawasi daerah – daerah tesebut agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, Jelasnya kepada tribunusantara.com.
Alun - alun kota Pasuruan menjadi prioritas utama dalam pembersihan daerah bebas PKL karena Indikator Masyarakat pasuruan bahkan luar kota pasuruan akan menilai tingkat keberhasilan dan kebersihan kota dari jantung kotanya. Alun - alun kota pasuruan menjadi pusat lokasi yang dipenuhi dengan PKL - PKL, hal itu dikarenakan alun alun kota menjadi titik ekonomis besar masyarakat dan Banyaknya wisatawan – wisatawan luar daerah yang ingin mengunjungi makan kyahi abdul khamid, sehingga para pkl memanfaatkan situasi tersebut.
Tidak hanya membersihkan daerah – daerah bebas PKL namun pemerintah telah menyediakan lokasi untuk dijadikan wisata kuliner sehingga masyarakat sekitar tidak merasa terganggu. Tentunya para PKLpun akan dengan nyaman menempati fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah. Berdasarkan informasi yang telah yang telah diterima oleh tribunusantara.com, pemerintah telah menyediakan beberapa tempat yakni pasar poncol sebagai relokasi utama. Jl. Wr. Supratman,Jl. Sumatera, wirogunan dan tower ( pwi ) yang menjadi tempat relokasi alternatif. Sepanjang jl. wahid hasyim hingga Jl. Hayam wuruk menjadi lokasi yang hanya boleh digunakan mulai jam 3 sore hingga jam 3 pagi. Selain jam yang telah ditentukan,para PKL dilarang untuk berjualan didaerah tersebut.
Adanya pembersihan daerah bebas pkl sudah menjadi target pemerintah sejak 5 tahun yang lalu, tentunya memang sulit untuk merealisasikan, namun bukan tidak mungkin pemerintah dapat melakukannya. Edi susanto menjelaskan pencapaian yang telah berhasil dilaksanakan hingga saat ini. “ Pencapaian tahap penertiban PKL ini sudah mencapai 50% sejak 2013 hingga saat ini. “ tentu saja kami memiliki target dan rencana untuk menyempurnakan target pemerintah,namun kami masih belum tahu akan seperti apa rencana kedepannya dan berapa lama hal itu akan terealisasikan, karena itu semua bergantung dari keputusan pemerintah daerah.”lanjutnya. (obi/fb)