SANGGATA : Komitmet sebaggai lembaga yang memantau kinerja apatur negara, Ketua LSM penjara Indonesia Supriansyah, Sp, mendatangi sekolah yang diduga melakukan pungutan sekolah yang berkedok pembayaran sampul rapor siswa. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia (Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia) Kutai Timur langsung melakukan pemantauan, Sabtu, 17 Desember 2016.
Pemantauan tersebut dilakukan di salah satu sekolah yang diduga melakukan pungutan sebesar Rp 75.000 kepada siswa untuk pembayaran sampul rapor.
"Kami komitmen pada pemberantasan korupsi, dan pungutan liar, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi. Jadi dengar ada sekolah yang menarik uang untuk pembayaran sampul rapor siswa kita langsung kros cek di lapangan," ungkap Ketua LSM Penjara Supiansyah, Sp, didampingi Kogatanas Penjara Inndonessia, Sulaiman, BA.
Pembayaran sampul rapor dengan harga Rp 75.000, lanjut Supiansyah, merupakan pungutan yang berlebihan. Ia menilai pungutan tesebut sengaja dilakukan sekolah hanya untuk mencari keuntungan.
"Ini tidak benar, bagaimana mungkin hanya untuk pembayaran sampul rapor sampai seharaga Rp 75.000," katanya
.Menurut Supiansyah, selama ini pelaksanaan kebijakan di sejumlah sekolah di Kutim masih tergolong amburadul. Sebab, banyak pungutan di sekolah yang berlebihan seolah dilegalkan dengan mengatasnamakan Komite Sekolah.
"Tadi katanya Kepala Sekolahnya belum tahu kalau ada pungutan sampul rapor dengan harga itu. Meskipun dia sudah janji untuk menghentikan pungutan itu, tapi tetap saja harus ada tindakan yang tegas dari pihak pemerintah. Ini bisa terjadi karena Komite Sekolah, sehingga pungutan yang tidak sebanding dengan dinilai harga yang sebenarnya seolah dilegalkan.
"Jangan biarkan polemik yang terjadi setiap tahun menjadi tradisi dan dimanfaatkan pihak sekolah untuk memungut dana sumbangan pendidikan yang besarnya cukup fantastis angkanya," tegasnya. (tim)
18 Desember 2016