menu melayang

14 Desember 2016

Kasus Asusila Siswi SDLB Winongan Ditangani PPA Polres Pasuruan

PASURUAN : Kasus asusila terhadap MM (13) siswi SDLB Winongan, Kecamatan Winongan, sudah ada titik terang. Kini petugas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pasuruan di Bangil, menanganinya. Sementara keluarga korban sekarang sudah mengupayakan kelengkapan persyaratan untuk pelaporannya. Diantaranya, surat keterangan yang menyebutkan klau si korban benar-benar keluarga pelapor.

Khusen (52), ayah kandung korban ternyata tidak memiliki Kartu Keluarga (KK). Pasalnya pernikahan dengan ibu korban (sebelum cerai dan meninggal) posisinya nikah siri. Setelah korban bersama dua kakaknya ditinggal ibunya ke alam baka, KK pun dibuat. Di KK tidak disebutkan nama Khusen.

Yang ada hanya nama ibu kandungnya saja. Setelah kakak perempuan korban menikah dengan pemuda asal Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, KK dibawanya sehingga Abdul Ghofur, kakak laki-laki korban tidak memegang KK. Begitu muncul permasalahan ini dan membutuhkan KK, Abdul Ghofur tidak bisa berbuat apa-apa.

“Saya tadi sudah bertemu dengan kakak perempuan saya. Kakak berjanji hari Senin akan menguruskan KK untuk keperluan laporan kasus tersebut,” papar Abdul Ghofur dengan nada pelan menahan tangis sambil melirik adik perempuannya yang jadi korban kebiadaban Sholeh, tetangganya itu. Abdul Ghofur untuk mengurusi kasus adiknya harus libur dari pekerjaannya. Dia takut kalau sering libur nantinya disanksi perusahaannya.

Yang benar-benar tragis adalah Khusen, ayah korban. Saat mengurusi surat keterangan bahwa MM adalah anak kandungnya ke kantor desanya mendapatkan sikap kasar dari Husen, Kades Winongan Kidul, Kecamatan Winongan. Husen, Kades membentak-bentak ayah korban dengan kata-kata kasar. Kades berucap tidak akan memberikan surat keterangan kepada Khusen, ayah korban.

“Saya ini dimaki-maki di hadapan wartawan, Pak. Dituduh sebagai biang kematian istri saya yang juga ibu MM. Katanya saya telah membunuh istri saya. Bayangkan saja, omongan itu dilontarkan di depan kedua anak saya (Abdul Ghofur dan MM). Bagaimana perasaan anak saya, Pak,” ungkap Khusen, kepada wartawan media ini dan juga di hadapan petugas PPA.


Kapolres Pasuruan AKBP M. Aldian, SIK, MH, mengatakan, kasus tersebut tetap ditangani sampai tuntas. Tapi karena permasalahan kelengkapan pelaporan belum dilengkapi keluarga korban, maka pihaknya meminta untuk melengkapinya. Setelah semua persyaratan lengkap barulah anggotanya akan memproses. (kadir zaelani) 

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog