menu melayang

19 Desember 2016

Lagi Asyik Mancing, Pelaku Narkoba Jenis Sabu Ini Diringkus Satreskoba Polresta Pasuruan

PASURUAN :  Satuan Resnarkoba Polresta Pasuruan berhasil menangkap seorang pelaku Narkoba jenis Sabu-sabu berinitial RO  di areal Kolam Pancing Bambu Alam, Jalan Balai Desa Ranggeh Kecamatan Gondang Wetan sekitar pukul 16.00.JUMAT 16/12. Penangkapan RO berdasarkan pengembangan dari keterangan Tersangka Has yang telah meringkuk di sel. Adapun Has ditangkap pada 11/11/2016. 

Informasi Has menyebutkan bahwa orang yang menjadi DPO inisial  RO ini sering mengikuti lomba memancing. Polisi pun melakukan penyelidikan di lapangan. Salah seorang anggota menyamar mengikuti lomba memancing. Setelah target dipastikan, penangkapan pun dilakukan. Ternyata benar, Polisi menemukan paket sabu di saku Tersangka. 

Dalam pemeriksaan petugas, Tersangka RO mengaku sebagai mertua dari HAS. Tersangka  warga Jalan Imam Bonjol Kel.Bugul Lor Kec,Panggungrejo ini  ditangkap berikut barang bukti 1(satu) Handphone merk Samsung , 1(satu) korek api warna biru merk Tokai dari  tangan pelaku. 

Sedangkan Barang bukti yang berada di rumah RO antara lain ,  1(satu) bungkus plastik klip  berisi Narkotik jenis sabu seberat 0,42 (nol koma empat puluh dua) gram beserta bungkus plastik nya, 2(dua) bungkus plastik klip sabu.  dan 1(satu) buah jaket warna coklat merk Lyon..

"Dua pelaku narkoba tersebut saat ini kita tahan dan masih dalam proses penyidikan,"  terang AKP M.L Tadu Kasat Narkoba Polresta Pasuruan. Dalam waktu dekat segera kita limpahkan ke Pengadilan. Keduanya dijerat dengan pasal dalam UU no 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (tag)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog