PASURUAN : Apes nasib JUMALI (41) warga Dsn. Krajan RT.05 RW.03 Ds. Randu Agung Kec. Klakah Kab. Lumajang ini, belum sempat melakukan aksi nakalnya, ia sudah dipergoki pemiliknya. Laki-laki yang kesehariannya sebagai Kernet ini, tertangkap tangan oleh H. LUKMAN (pemilik selep) saat melakukan aksi percobaan pencurian di dalam Tempat Penggilingan Padi miliknya yang termasuk Ds. Kenduruan Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan, dini hari (16/12/2016) pukul 03.30 Wib.
“Saat itu saya sedang mengecek Gudang Selep (tempat penggilingan padi) milik saya, baru mau masuk pagar, saya melihat ada sepasang sandal yang terjepit di selah-selah pintu pagar, merasa curiga jadi saya mencoba mengintip dari luar lewat lubang selotan kunci”, terang pemilik selep.
“Namun karena penerangannya yang tidak cukup terang, sehinga saya pun tidak bisa melihat siapa yang sedang berada di dalam gudang, jadi saya spontan berteriak sopo kui?, kemudian ada balasan dari dalam aku golek sego!!!, mendengar suara itu, saya langsung berteriak maling dan berlari meminta bantuan Satpam yang sedang berjaga di Pabrik Triplek dekat dengan selep saya”, tambahnya.
Mendengar teriakan tersebut, 2 Satpam dan warga sekitar langsung berdatangan menuju selep, merasa geram dengan suguhan kejadian tersebut, maka warga sekitar mencoba menghakimi pelaku dan mencoba membakar kendaraan pelaku yang berupa Sepeda Motor merk Lifan 100 cc tersebut, bersyukur pelaku masih bisa diselamatkan oleh Petugas Polsek Sukorejo dan Tim Saber Polres Pasuruan yang cepat sampai di TKP.
“Kami mendapat telpon dari salah satu warga, bahwa saat itu telah terjadi percobaan pencurian di selep milik H. LUKMAN, yang mana pelakunya sudah tertangkap dan terancam amukan massa, jadi kami langsung meluncur untuk mengamankan pelaku dan barang buktinya, namun sesampainya di sana, kami hanya bisa mengamankan pelaku dan STNK kendaraanya saja, sedangkan Sepeda Motornya sudah habis dilalap api karena dibakar oleh massa untuk pelampiasan amarah”, terang Kapolsek Sukorejo AKP WIKSAN.
Saat ini, Pelaku beserta barang buktinya yang berupa STNK dan Sepeda Motor yang sudah di bakar (tinggal kerangka) telah diamankan oleh Polsek Sukorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, Ujar Kapolsek
18 Desember 2016