TRENGGALEK : Wakil Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin, serahkan bantuan kursi roda untuk penyandang difpabel Karanganyar Panggul, Sabtu (3/12/16). Bantuan ini diserahkan wakil bupati, setelah mendapatkan laporan seorang anak di Desa Karang Tengah Panggul membutuhkan kursi roda.
Achmad Reihan Aryasa, 8 tahun anak penyandang difpabelitas, asal RT. 37/ RW. 11 Dukuh Nginjen Desa Karangtengah Kecamatan Panggul, ini mengalami kelumpuhan sejak lahir. Bahkan adik perempuannya Naswa yang kini telah berusia 2 tahun juga belum menunjukkan tanda-tanda bisa berjalan.
Meskipun mengalami cacat bawaan tidak bisa jalan putra pasangan Teguh Buruh tani dan Juriyah ibu rumah tangga ini tetap bersemangat bersekolah. Saat ini Reyhan tercatat sebagai siswa kelas 2 SDN 4 Karang Tengah Panggul.
Mendapatkan bantuan kursi roda ini, Rayhan dan keluarga sangat bahagia. Aktifitas kesehariannya sedikit terbantu dengan adanya kursi roda ini.
Pihak keluarga sudah berupaya mengobatkan putra pertamanya tersebut, namun apa daya takdir Tuhan berkata lain, Reyhan mengalami cacat permanent bawaan lahir tersebut.
Karang Tengah merupakan Desa yang berada di Kecamatan Panggul dan berbatasan dengan Ponorogo dan Pacitan. Kurang lebih dua jam perjalanan untuk menempuh Desa ini dari puast kota Trenggalek.
Dalam kesempatan itu, Wabup Arifin berpesan kepada orang tua Reyhan maupun guru pembimbing “pendidikan merupakan suatu hal yang utama, jangan sampai dikesampingkan”, ungkap Wabup.
“Tak sedikit orang penyandang difabelitas seperti Reyhan ini bisa berkarya dan sukses, baik dari dalam negeri maupun luar negeri”.
Masih dalam kesempatan yang sama Sertu Purwanto mengucapkan terimkasih kepada Wakil Bupati Trenggalek, H. Moch. Nur Arifin, yang telah me
mberikan bantuan kursi roda untuk Reyhan yang merupakan warga binaannya Desa Karangtengah Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.
4 Desember 2016