PASURUAN : Launching E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online, Kapolda Jatim IRJEN POL Drs. ANTON SETIADJI, S.H., M.H. meneruskan perintah dari Kapolri JENDRAL TITO KARNAVIAN untuk memerintahkan Jajarannya melaksanakan giat Vidcon bersama Kapolri dan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Gedung Rupatama Mabes Polri.
Dalam giat Vidcon tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP MUHAMMAD ALDIAN, S.I.K., M.H., Wakapolres Pasuruan KOMPOL BAGUS IKHWAN CHRISTIAN, S.I.K., M.H., para Kabag, para Kasat, Perwira Staf, dan Baur Lantas, serta turut mengundang Panitera Pengadilan Kab. Pasuruan, Kasi Penum Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan, perwakilan pihak BRI, Perwakilan pihak Telkom, Jasa Raharja, Capil, Dispenda, serta
Teknisi SIM.
Pembangunan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dan program Promoter Kapolri dibidang Lalu Lintas dalam pelayanan publik yang berbasis IT, yang mana inovasi ini sangat diperlukan di Era Globalisasi saat ini dan dari inovasi tersebut diharapkan dapat menghilangkan praktik Percaloan, memangkas kerumitan Birokrasi, meningkatkan Transparansi, dan peningkatan Pelayanan Publik Kepolisian.
Adapun beberapa arahan dari Kapolri, Kakorlantas, dan Menpan RB yang intinya :
· Public Trust (kepercayaan publik) merupakan hal utama yang harus dibangun karena Public Trust Polri merupakan 3 (tiga) terendah yang disebabkan oleh kinerja yang kurang maksimal dalam pelayanan Publik terutama dibidang Lalu Lintas, yang mana pada tahun ketiga pemerintahan Presiden Jokowi akan menyoroti Reformasi dibidang Hukum dengan cara memperkuat pelayanan publik (pencegahan dan penindakan), pemberantasan dan penyelundupan, memperbaiki pelayanan publik dalam bidang SIM, STNK, BPKB, dan SKCK Polri, serta mempercepat dan memperbaiki perizinan.
· SIM Online diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang akan melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM tanpa harus kembali kedaerah asal atau tidak terikat domisili.
· E-Tilang diharapkan dapat menekan adanya Kriminalisasi terhadap pelanggar Lalu Lintas (jalur hukum), dan pelanggar hanya akan membayar denda memalui Bank (slip biru).
· E-Samsat diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Ranmor, dan pengesahan STNK, dan bagi Polri diharapkan dapat menekan kelebihan anggota yang ada di Samsat sehingga dapat dialihkan untuk pengaturan Lalu Lintas. (tribunus)