menu melayang

22 Desember 2016

Menjelang Natal, Polresta Pasuruan Musnahkan Ribuan Botol Miras

PASURUAN - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Jajaran Polres Kota Pasuruan pagi tadi (Kamis 22/16/2016).  Pemusnahan dilaksanakan di halaman Gedung Abdur Rahman, Jl. Gajah Mada, kota Pasuruan dengan diikuti oleh para anggota For
pimda dan berbagai instansi terkait. Barang haram tersebut merupakan hasil dari operasi kegiatan Cipta Kondisi sebelum perayaan natal dan tahun baru 2017.

Sebanyak 7500 botol miras dari berbagai jenis dan merk disita, juga 100 buah knalpot brong (racing) dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat (stone walles). Sementara 3000 butir obat keras dan 300 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.  Barang bukti yang diamankan disita dari sejumlah daerah di wilayah hukum Polres Pasuruan sejak tanggal 4 Desember 2016.

"Polresta berkomitmen untuk terus meminimalisir peredaran miras dan narkotika di Pasuruan. Pemusnahan ini juga akan dilakukan secara intensif." ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martopo.  Rizal menyatakan, miras bisa memicu berbagai tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas. Karenanya, dia berharap dukungan dan partisipasi dari semua pihak untuk memberantas peredaran miras dan narkotika, terlebih lagi menjelang perayaan hari besar seperti natal dan tahun baru.

"Terkait pengamanan natal dan tahun baru, Polres Pasuruan Kota akan menerjunkan 560 personel gabungan. Para personel diterjunkan ke sejumlah titik rawan seperti di pusat perbelanjaan, tempat - tempat hiburan dan gereja maupun tempat ibadah lainnya." imbuh Rizal. (n/j/fb)



Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog