PASURUAN - Ribuan botol minuman keras
(miras) dimusnahkan oleh Jajaran Polres Kota Pasuruan pagi tadi (Kamis
22/16/2016). Pemusnahan dilaksanakan di
halaman Gedung Abdur Rahman, Jl. Gajah Mada, kota Pasuruan dengan diikuti oleh
para anggota For
pimda dan berbagai instansi terkait. Barang haram tersebut
merupakan hasil dari operasi kegiatan Cipta Kondisi sebelum perayaan natal dan
tahun baru 2017.
Sebanyak 7500 botol miras dari berbagai
jenis dan merk disita, juga 100 buah knalpot brong (racing) dimusnahkan dengan
cara dilindas dengan alat berat (stone walles). Sementara 3000 butir obat keras
dan 300 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti yang diamankan disita dari
sejumlah daerah di wilayah hukum Polres Pasuruan sejak tanggal 4 Desember 2016.
"Polresta berkomitmen untuk terus
meminimalisir peredaran miras dan narkotika di Pasuruan. Pemusnahan ini juga
akan dilakukan secara intensif." ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal
Martopo. Rizal menyatakan, miras bisa
memicu berbagai tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas. Karenanya, dia
berharap dukungan dan partisipasi dari semua pihak untuk memberantas peredaran
miras dan narkotika, terlebih lagi menjelang perayaan hari besar seperti natal
dan tahun baru.
"Terkait pengamanan natal dan tahun
baru, Polres Pasuruan Kota akan menerjunkan 560 personel gabungan. Para
personel diterjunkan ke sejumlah titik rawan seperti di pusat perbelanjaan,
tempat - tempat hiburan dan gereja maupun tempat ibadah lainnya." imbuh
Rizal. (n/j/fb)