menu melayang

14 Desember 2016

Proyek Urukan Rp 5 M Gedung Rumah Sakit Grati Terus Disoal, FORMAT Minta Kepada Bupati Untuk Menghentikan

illustrasi penggalian tanah uruk
PASURUAN : LSM FORMAT (Forum Masyarakat Timur) meminta kepada Bupati Pasuruan HM. Irsyad Yusuf, untuk menghentikan proyek pengurukan bakal gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Grati. Alasan FORMAT, pihak PT Kharisma Bina Kontruksi asal Mojokerto dianggap tidak sungguh-sungguh menggarap proyeknya. Terbukti sejak SPK (Surat Perintah Kerja) diturunkan 6 Desember lalu, sampai sekarang pengurukan masih
belum dilakukan.

Pantauan FORMAT di lokasi proyek, kira-kira tiga hari lalu baru berupa pengurukan untuk bakal jalan menuju lokasi lahan yang bakal diuruk seluas sekitar 1,4 hektar. “Ketika kami datang ke lokasi bakal proyek di Puskesmas Grati, ternyata belum ada aktivitas. Yang ada baru pengurukan bakal jalan menuju ke lokasi lahan bakal diuruk,” ungkap Ismail Maki, SE, MM, Ketua FORMAT kepada media ini.

Kata Maki – sapaan akrabnya -, waktu semakin mepet. Dengan sisa waktu yang hanya sekitar 9 hari, pengurukan tidak akan selesai. Apalagi kalau tanahnya harus jenis tanah uruk dari kawasan Kecamatan Gempol. Jarak antara Gempol dengan Kecamatan Grati kira-kira 30 Km. Jarak tempuh diperkirakan 1 jam perjalanan. “Proyek ini sudah jelas dipaksakan,”  kata Maki.

Yang perlu diingat, kondisi lahan tergolong tanah berlumpur. Sehingga untuk menguruk lahan seperti itu tidak sama menguruk lahan pekarangan atau persawahan. Lapisan urukan juga tidak sama. Lapisannya ada jenisnya. Untuk urukan bagian bawah dengan urukan lapisan atas jelas berbeda.

Jika memang diteruskan berarti ada pengenaan pinalti. Konsekuensinya, pihak pemkab harus menjatuhkan sanksi sesuai aturan. Rekanan tidak saja wajib membayar denda, tapi juga masuk catatan sebagai rekanan yang kurang baik. Kata Maki, seluruh denda yang akan dibayarkan oleh rekanan harus dibuka blak-blakan. Jangan sampai pemkab menutup-nutupi.

Rabu (14/12/2016), Maki yang datang ke lokasi ditemui oleh Marsudi, selaku wakil dari PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Dalam penjelasannya Marsudi mengakui kalau pihaknya was-was jika sampai batas waktunya tidak selesai. Sementara ini, kata Marsudi, rekanan baru mengerjakan pembuatan jalan menuju lokasi. Jalan itu nantinya sebagai lalu lalang truk pengangkut tanah uruk.


Masih kata Marsudi ditirukan Maki, tanah uruknya ada kemungkinan didatangkan dari kawasan Kecamatan Pasrepan dan Kecamatan Winongan. “Kalau memang benar diambilkan dari dua kawasan itu, perlu dicatat bahwa ada kemungkinan tambangnya tidak berijin. Kenapa, karena dua daerah itu adalah kawasan zona yang dilarang untuk ditambang lantaran untuk persiapan mega proyek Umbulan,” jlentreh Maki. (kadir zaelani)   

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog