MEDAN : Gerakan Aksi Solidaritas Dalam Rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2016 digelar oleh LSM
Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia ( DPD LSM Penjara Indonesia Sumatra Utara). Seluruh jajaran DPD turun mulai dari DPC Deli Serdanng, DPC Tanah karo, DPC Serdang Bedagai. Mereka melakukan orasi serta pernyataan sikap di Bundaran Mayestic, Kantor Gubernur Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Dalam orasinya Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Sumut Safril Jambak, SH menyampaikan bahwa perkara korupsi masih banyak sekali yang belum tertuntaskan. Baik kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Sumut maupun Pihak Polda Sumatra Utara. Sebagai contoh, menurut Safril adalah kasus Evi Diana Sitorus yang terlibat perkara suap dana Interpelasi beberapa waktu lalu. Hingga kini perkara tidak jelas jeluntrungnya.
kegiatan aksi bebrbagi stiker, penyampaian pernyataan sikap bersama masyarakat untuk tolak tindak pidana korupsi di indonesia karena dapat menhacurkan negara secara perlahan ,
Ketua DPC Deli Serdang Pribadi Sitepu dalam orasinya menyapaikan masih banyak permasalahan pertanahan di wilayah Sumatra Utara yang masih carut marut. Sebagai contoh, kata Pribadi Sitepu adalah tanah negara yang dikelola leh PTPN II yang telah habis masa HGU nya namun masih saja hingga saat ini diduduki oleh oleh oknum-oknum dan diperjual belikan.
Dalam kesempatan yangg sama Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara terkorup di dunia menduduki peringkat ke 5. Dan ironisnya Propinsi Sumatra Utara merupakan propinsi terkorup nomor satu di Indonesia. Oleh karena tulah dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi ini kami LSM Penjara Indonesia DPD Sumatra Utara untuk memberikan support dan dukungan penuh kepada aparatur penegak hukum untuk benar-benar fokus dan serius memberantas korupsi hingga ke akar-akanya. (tim)
9 Desember 2016